POLHUKAM

Polisi Tangkap Musisi MF Terkait Narkoba

Ilustrasi penangkapan. (Net)
Ilustrasi penangkapan. (Net)


JAKARTA - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial MF yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ady Wibowo, saat dikonfirmasi mengatakan, MF (29), seorang musisi yang tergabung dalam group musik jazz.

"Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kobes Ady Wibowo, ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Menurut Ady Wibowo, MF ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan, Selasa sekitar pukul 00.30 dini hari.

MF tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. Terkait detail kasus yang narkotika yang melibatkan MF, Ady belum bisa menjelaskan dengan rinci.


Dia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan polisi saat penangkapan MF.

Hingga saat ini, MF masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kami mintai keterangan," kata Ady.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan disc jockey atau DJ Chantal Dewi sebagai tersangka, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (17/3/2022) mengatakan, selain DJ Chantal Dewi ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba telah menangkap empat orang dan menetapkan sebagai tersangka yakni saudari CD, serta saudara AG (35), DS (44), dan SM (45)," kata dia.


Video Terkait:
Bukan Hanya Ganja, Polisi juga Temukan Addicted Lain di Penangkapan Ardhito Pramono
Editor: