YOGYAKARTA - Persoalan penanganan sampah plastik saat ini menjadi tantangan nyata yang dihadapi negara-negara anggota G20.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro mengatakan secara global baru 10 persen sampah pelastik yang bisa didaur ulang sejak pelastik itu ada.
"Jadi tantangan untuk melakukan sirkulasi plastik, kemudian tidak menambah lagi plastik yang baru, adalah tantangan yang sangat nyata," kata dia dalam konferensi pers kesimpulan hasil pertemuan pertama G20 Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (G20 1st EDM-CSWG) Leading For Sustainability, di Yogyakarta, Rabu (23/3/2022).
Dengan melihat persoalan tersebut, konsep penanganan sampah plastik yang sekarang ini didorong adalah mendorong plastik yang ada tersebut masuk lagi ke dalam sistem ekonomi.
"Bisa dengan di-recycle jadi produk lain, digunakan proses lain dan sebagainya, konsep itu juga dilakukan oleh kita dengan 'extended producers responsibiliy' (tanggung jawab produsen yang diperluas), sirkular ekonomi dan lain sebagainya," katanya.
Namun demikian, kata dia, secara global tantangan untuk melakukan 3R (reduce, reuse, recycle) plastik tersebut besar, sehingga memang perlu regulasi yang melarang plastik polusi, termasuk pemerintah Indonesia harus siap dengan hal itu.
"Makanya dalam forum G20 ini kita juga mengundang Kadin (Kamar Dagang dan Industri) untuk berbicara mengenai persiapan dunia usaha dalam menangani plastik," katanya.
Berdasarkan pengalaman, katanya, untuk menangani sampah plastik itu infrastruktur atau sarana yang disediakan di masyarakat oleh pemerintah tidak akan mencukupi kalau tanpa didukung dunia swasta.
"Makanya dunia swasta harus berani membuat desain produk yang tidak menggunakan plastik atau mendesain produk yang kalau rusak itu bisa diperbaiki, sehingga tidak perlu dibuang ke lingkungan, tapi dia akan menjadi bagian dari produk atau bisa dicopot-copot kemudian komponen akan dijual sebagai bagian yang terpisah," kata dia.
Editor:
Komentar