JAKARTA - Setelah dua bulan buron, tukang siomay berinisial K alias Tebet yang mencabuli dan memerkosa anak perempuan inisial Z (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2022) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, tersangka setelah melakukan perbuatannya kabur dan baru dilakukan penangkapan Selasa malam. "Semalam ditangkap di kawasan Bekasi," kata Budhi.
Kasus pemerkosaan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh ayah korban berinisial MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu mengatakan Z (6) sehari-harinya memang dititipkan ke tetangga lantaran kedua orangtuanya bekerja. Saat korban sendiri, pelaku berinisial K itu melakukan aksi bejatnya.
Awalnya korban tak mau menceritakan insiden memilukan ini, karena khawatir orang tua korban akan bertengkar. Namun korban akhirnya mengadu ke ibunya jika kemaluannya disentuh tukang siomay yang biasa keliling di sekitar rumah.
"Mendengar aduan anaknya, ibunya langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," ujar Nunu.
Menurut Nunu, sang ibu kaget mendengar pengakuan anaknya yang telah dicabuli berulang kali oleh pelaku. Setiap melakukan aksinya, pelaku kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat. Namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5 ribu," kata dia.
Video Terkait:
Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencabulan Anak
Komentar