DAERAH

Jelang Libur Lebaran, Perhatikan Penerapan Prokes di Tempat Wisata

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani


SAMPIT— Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk mengimbau pengelola tempat wisata untuk lebih memerhatikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) para pengunjung saat libur Lebaran nanti. 

“Tempat lokasi wisata atau tempat rekreasi, pasti akan menjadi wadah kunjungan masyarakat untuk menghabiskan libur Lebaran. Untuk itu diharapkan para pengelola tempat wisata bisa lebih memerhatikan Prokes,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kotim, Mariani, Minggu (24/4).

Kendati Covid-19 saat ini sudah mulai melandai, menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran virus tetap harus dilakukan. Disisi lain pendisiplinan terhadap warga masyarakat untuk menerapkan prokes itu sendiri sangat diperlukan.

“Jangan sampai usai Lebaran, setelah liburan kasus Covid-19 malah meningkat di daerah ini. Untuk itu tetap harus memerhatikan Prokes saat libur Lebaran,” terangnya.

Apalagi jika sampai, karena tidak taat terhadap Prokes malah menularkan Covid-19 kepada sanak keluarga sendiri. Untuk itu mari bersama-sama menerapkan Prokes untuk kebaikan bersama.


“Selain itu diharapkan, masyarakat Kotim sudah tervaksin seluruhnya. Minimal melakukan vaksin pertama dan kedua, guna meningkatkan imunitas tubuh dan mencegah terdampak Covid-19,” tutupnya. (*)

Editor: