JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine bagi sopir di Terminal Kampung Rambutan. Itu dilakukan untuk memastikan mereka bebas narkoba, sehingga perjalanan para pemudik ke kampung halamannya bisa berlangsung aman.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pengetesan urine pada setiap sopir ataupun nahkoda kapal menjadi kegiatan rutin yang dihelat BNN secara nasional terutama menjelang Idul Fitri.
Tujuannya untuk memastikan setiap orang yang bertanggung jawab mengendarai kendaraan publik itu tidak di bawah pengaruh obat-obatan terlarang dan berada dalam kondisi yang sehat.
"Tujuannya mencegah jangan sampai terjadi kecelakaan. Masyarakat yang melakukan mudik bisa berangkat selamat dan pulang selamat," kata Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono kepada media di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Selain memeriksa kondisi kesehatan sopir, BNN juga menghadirkan tim anjing pelacak (K9) pada untuk memeriksa barang bawaan para pemudik agar perjalanan tersebut bebas dari narkoba.
Hasilnya tidak ada pemudik yang kedapatan membawa barang-barang terlarang itu.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menyebutkan sejak tes urine digelar di awal persiapan mudik Lebaran hingga saat ini belum terdeteksi adanya sopir yang terindikasi menggunakan narkoba.
Dia pun meyakini para awak yang bertugas mengendarai bus berada dalam kondisi yang prima dan sehat untuk melayani para pemudik melakukan perjalanannya.
Selain tes urine, Terminal Kampung Rambutan juga menyediakan posko kesehatan yang bisa dimanfaatkan para sopir maupun pemudik untuk mengecek kesehatan.
Para sopir mendapatkan pemeriksaan tensi darah dan kadar gula darah agar dapat dinyatakan layak untuk bertugas.
"Kami sudah memeriksa para pengemudi yang akan pergi dari Terminal Kampung Rambutan. Kami pastikan kondisi kesehatan mereka, hingga saat ini belum ada yang terindikasi menggunakan zat-zat terlarang dan hasilnya sejauh ini dalam kondisi normal," kata Yulza.
Video Terkait:
Warga Masih Boleh Mudik Dengan SIKM
Komentar