
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi, menyebut daerahnya memasuki fase endemi COVID-19 yang ditandai dengan terus melandainya kasus aktif dalam tiga bulan terakhir, sehingga memerlukan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi.
"Mulai Januari lalu kasus COVID-19 di Kaltim terus melandai, sehingga hari ini jumlah warga yang positif tersisa 57 orang, Namun kami imbau para pemudik untuk tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya di Samarinda, Rabu (27/4/2022).
Hadi menjelaskan, melandainya kasus COVID-19 dalam tiga bulan terakhir menggambarkan bahwa Provinsi Kaltim secara perlahan mulai meninggalkan pandemi, atau pelan-pelan memasuki fase endemi.
Sehari sebelumnya, usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektor tentang persiapan menghadapi mudik Lebaran, Hadi mengajak semua pemudik tidak kendor menaati prokes untuk menekan penularan virus Corona.
Prokes perlu menjadi perhatian karena dalam arus mudik dan arus balik Lebaran merupakan puncak pergerakan orang, sehingga kondisi ini juga bisa dijadikan barometer untuk melihat tingkat perkembangan COVID-19 ke depan.
"Jadi kita lihat pada Mei mendatang atau habis lebaran. Jika Mei nanti tidak terjadi lonjakan aktif COVID-19 tentu kita bisa simpulkan bahwa Kaltim aman dari COVID-19 atau memasuki fase endemi," jelasnya.
Sementara itu, hingga Selasa (26/4/2022), total positif COVID-19 di Kaltim mencapai 206.203 orang. Dari jumlah ini, total kasus sembuh sebanyak 200.438 orang, meninggal dunia 5.708 orang dan menjalani perawatan 57 orang.
Kemudian total kasus aktif COVID-19 sebanyak 57 orang dan masih menjalani perawatan setelah adanya penambahan 10 kasus positif yakni dari Kutai Kartanegara bertambah satu orang, Kutai Timur (lima), Mahulu (satu), Balikpapan (satu) dan Bontang (dua).
Hadi melanjutkan, selain meminta tetap menjaga prokes, pemudik juga diminta selalu berhati-hati di jalan, agar tidak terjadi kecelakaan. Karena selain merugikan diri sendiri, kecelakaan juga bisa melibatkan orang lain.
"Untuk itu, pemudik diingatkan menyiapkan segalanya, mulai dari kondisi fisik, kesehatan sopir, kondisi kendaraan yang digunakan juga harus dipastikan layak pakai agar tidak terjadi sesuatu di jalan," jelasnya.
Artikel ini juga bisa Anda baca di Koran Info Indonesia edisi Kamis, 28 April 2022.
(Nyn/ADV/KominfoKaltim)
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar