POLHUKAM

Ketum Bamus Betawi Desak Ruhut Sitompul Minta Maaf

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Poltak Sitompul. (Net)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Poltak Sitompul. (Net)


JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Poltak Sitompul didesak untuk segera meminta maaf atas cuitannya soal foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang turut menyertakan kata-kata Betawi dalam keterangan fotonya.

Adalah Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad yang mendesak Ruhut meminta maaf. Menurut Riano, sikap Ruhut itu seakan-akan hendak membenturkan antar-anak dari berbagai suku bangsa di tanah Air lewat foto Anies dengan busana adat dari salah satu suku di Papua.

"Kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf ke masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks," kata Riano dalam keterangan yang diterima wartawan, di Jakarta, Jumat (23/5/2022).

Riano sendiri mengaku tak terima karena dalam cuitannya, Ruhut juga menyeret-nyeret masyarakat Betawi untuk menyebarkan kabar yang disebutnya hoaks tersebut.

"Kami Bamus Betawi sangat marah saudara Ruhut menyebarkan berita hoax dengan menulis di Tweet nama Betawi. Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba," kata Riano.


Lebih lanjut, Riano menyayangkan ulah Ruhut yang menyerang Anies dengan sebuah 'foto editan', mengingat Ruhut adalah seorang figur publik yang melek media.

"Sebagai politisi senior, Ruhut punya akses yang sangat luas untuk mengecek dulu apakah foto yang di-posting-nya itu hasil editan atau benar-benar foto asli. Ruhut tentunya bisa dengan mudah mengecek langsung ke koleganya sesama polisi atau mengeceknya di mesin pencarian google, apakah betul Anies berkunjung ke Papua dengan pakaian adat sesuai yang di gambar atau tidak?. Kecuali, Ruhut memang sengaja ingin meyudutkan Anies," kata Riano.

Untuk itu, kata dia, Bamus Betawi mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan  Ruhut.

Riano mengaku khawatir, bila kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, ke depan akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.

"Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya," kata Riano.

Diketahui, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan rasialisme. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap bekas kader Partai Golkar dan Partai Demokrat itu.

"Iya, benar ada laporannya di kami. Pelapornya (mewakili) pemuda Papua," ujar Zulpan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Menurut Zulpan, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP / B / 2299 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022, dan tengah dipelajari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ruhut Sitompul, yang dikenal dengan sebutan "Raja Minyak dari Medan" dalam sinetron Gerhana tahun 1999 itu dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan. Itu terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua, di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," demikian dikutip dari unggahan @ruhutsitompul.


Video Terkait:
Ruhut: Kami Sudah Sepakat
Editor: