DAERAH

Pengembangan Transmigrasi Disetujui Pusat

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (Ist)
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (Ist)


PAINAN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyetujui usulan percepatan pengembangan transmigrasi Lunang-Silaut di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengatakan, persetujuan tersebut setelah penyampaian rencana strategis dan program prioritas pemerintah kabupaten soal transmigrasi kepada Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemendes PDTT, Rajumber Prihatin, di Jakarta.

"Ya, pertemuan sejalan dengan komitmen pemerintah kabupaten dan pusat terkait daerah transmigrasi, bahkan membahas pemantapan dan prioritasnya," ujarnya di Painan, Kamis (26/5/2022).

Dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu turut dihadiri Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Satuan Kawasan Pengembangan Kemendes PDTT, Rosyid; Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Mimi Riarty Zainul; serta Kepala Bidang Transmigrasi, Damel Van Wanda.

Adapun, pembangunan prioritas yang diusulkan antara lain jalan poros penghubung kawasan Lunang-Silaut sepanjang 12 kilometer. Dengan demikian, akses masyarakat di kedua wilayah menjadi mudah sehingga memicu ekonomi berbiaya murah. Keberadaan pusat bisnis di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Silaut yang hingga kini masih belum rampung diyakini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui sektor perdagangan.


"Jadi produk-produk yang dihasilkan masyarakat sekitar, khususnya di wilayah transmigrasi mudah dipasarkan," ujar Rusma.

Selain itu, penyiapan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) dan cetak sawah baru sebagai salah satu upaya penunjang ketahanan pangan bagi masyarakat yang berada di kawasan transmigrasi.

Menurut Rusma, Pemkab Pesisir Selatan tidak membedakan dalam pelayanan antara transmigran dengan penduduk lokal. Bahkan memberikan perhatian besar kepada mereka ketika bantuan dari pemerintah pusat mulai terputus. Pemkab merangkul mereka untuk bersama membangun daerah. Bahkan pernah menggagas terciptanya akulturasi dan asimilasi budaya, khususnya bagi warga Pesisir Selatan yang tinggal di kawasan transmigrasi.

"Alhamdulillah kini telah terlihat hasilnya, mereka sudah mandiri. Bahkan turut serta dalam memajukan pembangunan daerah," terangnya.

Kemudian juga ikut menyukseskan program percepatan pengembangan kawasan transmigrasi melalui pembentukan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang digagas pemerintah pusat di wilayah transmigrasi.

Sebagai respons dari program tersebut, Pemkab Pesisir Selatan pada tahun 2012 turut melahirkan peraturan daerah tentang pembentukan KTM Lunang-Silaut. Bahkan kini masuk dalam 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.

Pemkab dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 juga menargetkan pertumbuhan lembaga ekonomi dan sosial di wilayah transmigrasi sebanyak 35 unit per tahun. Kemudian menetapkan Lunang dan Silaut sebagai daerah potensi pariwisata, menjadikan Kecamatan Silaut sebagai wilayah peruntukan industri, utamanya pengolahan kelapa sawit. Serta menetapkan Lunang dan Silaut sebagai kawasan perkebunan dan perhutanan industri.

Kawasan transmigrasi di Kecamatan Lunang dibuka pada 1973. Kecamatan Silaut pada 1979 dan terakhir pengiriman transmigran tahun 2009. Mayoritas berasal dari Pulau Jawa.


Video Terkait:
DPRD Kaltim Perjuangkan 118 Warga Kelurahan Simpang Pasir
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo