WARNA-WARNI

Arab Saudi Cabut Semua Batasan COVID-19, Masker Hanya Wajib Dipakai di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Individu tidak akan lagi diharuskan memakai masker wajah di dalam ruangan. (AFP)
Individu tidak akan lagi diharuskan memakai masker wajah di dalam ruangan. (AFP)


JAKARTA - Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup. Hal itu diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Senin (13/5/2022). 

Dengan demikian, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Selain itu, masker juga masih diwajibkan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan.

Bukan hanya itu, bukti vaksinasi pada aplikasi Tawakkalna tidak lagi diperlukan untuk masuk ke dalam perusahaan, acara, kegiatan, pesawat terbang dan transportasi umum.

Kendati begitu, sebagaimana dimuat Arab News pada Senin (13/6/2022), warga yang ingin meninggalkan Arab Saudi akan diminta untuk mengambil dosis booster ketiga setelah delapan bulan dan bukan lagi tiga bulan. Namun, peraturan baru tidak berlaku untuk orang-orang di bawah kelompok usia tertentu atau mereka yang telah dikecualikan dari vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan.


Editor: