JAKARTA - Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut bahwa Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan wilayah Kepulauan Riau seharusnya tidak perlu ditanggapi.
"Menurut saya tidak perlu ditanggapi. Karena beliau berbicara dalam kapasitas bukan pejabat pemerintah," kata Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana saat diwawancarai Info Indonesia pada Rabu petang (22/6/2022).
"Jadi mengapa harus heboh beberapa lembaga pemerintah kita?" sambungnya.
Sebelumnya, Mahathir membuat geger publik karena menyebut bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor. Oleh karena itu, negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," kata Mahathir saat berpidato pada sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu, Minggu (19/6/2022).
Dia juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ).
"Kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," tambahnya, sebagaimana dimuat The Straits Times.
Editor:
Komentar