JAKARTA - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional selanjutnya disingkat SP4N diharapkan menjadi saluran pengaduan publik terdepan yang terintegrasi secara berjenjang dari pusat hingga daerah dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Yanuar Ahmad, mengatakan hal itu saat membuka dan memberikan arahan Sosialisasi Dokumen Strategi Komunikasi SP4N-LAPOR! Pada Instansi Pengelola melalui zoom meeting, Jumat (29/7/2022).
"Tahun 2022 kita memiliki target laporan aduan dan kami berharap dengan adanya strategi komunikasi yang disusun akan memudahkan mencapai target pelaporan masyarakat sehingga SP4N diharapkan menjadi saluran pengaduan publik terdepan," ujarnya kepada peserta yang merupakan pengelola SP4N-LAPOR! se-Indonesia.
Yanuar juga menjelaskan bahwa strategi komunikasi SP4N-LAPOR! merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.
Pelayanan publik, lanjutnya, merupakan kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara.
"Kami ingin agar masyarakat yang belum mengetahui akan segera tahu dan lebih mempercayakan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di layanan pengaduan SP4N-LAPOR!," tambah Yanuar.
Kemudian dalam acara tersebut juga menghadirkan Savica Consultancy yang memaparkan materi strategi komunikasi di mana terdapat langkah-langkah serta prinsip penerapan strategi komunikasi SP4N-LAPOR!
Turut hadir pula sebagai narasumber Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPOM, Reghi Perdana, selaku perwakilan kementerian/lembaga serta Kepala Dinas Kominfo Hulu Sungai Selatan sebagai perwakilan abupaten. (Nn/ADV/DiskominfoKaltim)
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar