
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, Selasa (19/7/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap, Senin (25/7/2022) di Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.
"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.
Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.
"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," kata Budi.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.
Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial R alias O.
"Pelaku yang sudah ditangkap berinisial R," kata Ahsanul.
Firdaus ditemukan dengan luka robek di kepala sebelah kiri, belakang telinga dan di bawah mata. Firdaus diduga tewas akibat dikeroyok.
Adik korban, Dewi Santi Pangaribuan mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke Polsek Kramat Jati yang teregistrasi dengan nomor 78/K/ VI/2022/Sek.Kr.Jati.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Firdaus berjumlah tiga orang. Sedangkan pelaku utama dalam kejadian berjumlah dua orang yang merupakan ayah dan anak.
Video Terkait:
DPRD Kaltim Sayangkan Intimidasi Terhadap Wartawan
Komentar