
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menginformasikan bahwa dokumen pendaftaran yang diserahkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dinyatakan lengkap.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen, Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya," katanya.
Setelah dinyatakan lengkap, kata Idham, dokumen pendaftaran PKN sebagai calon peserta Pemilu 2024 akan dilakukan verifikasi.
"Dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai besok hari," ujarnya.
Anggota KPU tersebut menyatakan proses pengecekan dokumen pada hari kedua tahapan pendaftaran lebih cepat dari sebelumnya.
Idham menjelaskan, pada hari pertama KPU melakukan pengecekan dokumen pendaftaran partai politik dengan waktu sekitar 4 jam. Namun di hari kedua ini pengecekan dokumen pendaftaran hanya kurang lebih 2 jam.
"Artinya hari ini lebih cepat lagi ya karena kemarin memang partai politiknya yang daftar banyak," katanya.
Selain itu, proses pengecekan dokumen pendaftaran lebih mudah karena dibantu Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dimiliki KPU.
"Progres pemeriksaan dokumen dengan menggunakan Sipol jauh lebih cepat ya ketimbang menggunakan manual," jelas Idham.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar