POLHUKAM

Polisi Periksa Lagi Roy Suryo Jumat Lusa

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022). (Antara/Polda Metro Jaya).
Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022). (Antara/Polda Metro Jaya).


JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8/2022).

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Zulpan menambahkan, surat panggilan telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo. Namun dia membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan oleh polisi.

"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.


"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil. Meski saat ini dia berstatus sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya.


Video Terkait:
Roy Suryo: Kerumunan Tanggung Jawab Siapa?
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo