POLHUKAM

Ini Delapan Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap Oleh KPU

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). (Info Indonesia / Akbar Budi P)
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). (Info Indonesia / Akbar Budi P)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginformasikan bahwa dokumen pendaftaran yang diserahkan Partai Garda Perubahan (Garuda) Indonesia telah lengkap. 

Hal itu disampaikan, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, saat konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

"Partai politik yang diterima pada hari ini adalah Partai Garuda, seluruh dokumen yang diserahkan kepada melalui aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkap," kata Idham. 

Setelah dinyatakan lengkap, jelas Idham, selanjutnya dokumen pendaftaran Partai Garuda sebagai calon peserta pemilu akan dilakukan verifikasi oleh KPU RI. 

"Sehingga dokumen pendaftaran Partai Garuda dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Besok akan dimulai verifikasi secara administratif," kata Idham. 


Adapun pada hari ketiga tahapan pendaftaran calon peserta pemilu serentak 2024, terdapat delapan partai yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU RI diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda.


Video Terkait:
PPP Harus Mampu Adptasi di 2024
Editor: