DAERAH

Siapkan Karantina Cacar Monyet

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (Antara/Azmi Samsul Maarif)
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (Antara/Azmi Samsul Maarif)


TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menyiapkan fasilitas karantina pasien cacar monyet, meski kasus penularan penyakit tersebut belum ditemukan di wilayahnya.

"Pemkab sudah persiapkan RSUD Tangerang untuk tempat karantina apabila nanti ditemukan (kasus cacar monyet). Untuk sementara baru RSUD Tangerang dulu yang disiapkan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (23/8/2022).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Sumihar Sihaloho, mengatakan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan rumah sakit dan puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan, menyusul temuan kasus penularan cacar monyet di DKI Jakarta.

Rumah sakit dan puskesmas, menurut dia, sudah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah guna mendeteksi dini penularan penyakit cacar monyet. 

Selain itu, Pemkab Tangerang menyebarluaskan informasi tentang gejala dan bahaya penyakit cacar monyet kepada masyarakat melalui media sosial maupun spanduk. Sumihar mengatakan bahwa sampai saat ini Kabupaten Tangerang masih masuk dalam zona hijau, di mana kasus penularan penyakit cacat monyet belum ditemukan.


Sumihar mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengenakan masker untuk menghindari penularan penyakit tersebut.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi seorang WNI terserang cacar monyet. Laki-laki berusia 27 tahun yang terserang cacar monyet itu punya riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis.

Penyakit cacar monyet bisa menular dari binatang ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh atau lesi kulit dan mukosa dari hewan yang terinfeksi virus penyebab cacar monyet.

Selain itu, cacar monyet bisa menular dari manusia ke manusia melalui kontak dengan sekresi saluran respirasi, lesi kulit dari orang yang terinfeksi atau benda-benda yang terkontaminasi virus penyebabnya.

Artikel ini juga bisa Anda baca di Koran Info Indonesia edisi Rabu, 24 Agustus 2022.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo