OLAHRAGA

Kartu Merah Sponsor Judi Online

Skuad Arema FC di Liga 1 musim 2022/2023. (LIB)
Skuad Arema FC di Liga 1 musim 2022/2023. (LIB)


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti sejumlah klub di Liga 1 yang disponsori oleh rumah judi yang dinilai sangat merusak moral bangsa terutama generasi muda. IPW pun meminta kepolisian agar menangkap dan memproses orang-orang yang terlibat pada masuknya rumah judi untuk mensponsori klub-klub sepak bola di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengatakan, selama ini PSSI dan PT LIB tidak berada di pihak dalam kerja sama atau ikut bekerja sama dengan yang dilakukan antara klub dan situs online tersebut. Jika kerja sama itu dianggap meresahkan, maka PSSI dalam waktu dekat akan mengundang klub-klub tersebut.

"Apabila ternyata ini diduga kuat melanggar etis, bahkan melanggar hukum, tentu kami akan memanggil karena mereka adalah anggota kami dan akan kami mintai klarifikasi," kata Yunus dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (23/8/2022).

Menurut Yunus, secara umum PSSI akan mengambil sikap menyarankan untuk mengambil langkah terbaik. Karena prinsipnya sepak bola itu untuk semua dan harus membahagiakan.

"Tidak boleh sepak bola itu meresahkan. Jadi, dipastikan para anggota kami untuk mengambil langkah terbaik. Sebelum ada hal-hal yang meresahkan, saya sarankan agar dihentikan dulu kerja sama itu," ujarnya.


PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi, menepis tudingan yang menganggap bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan judi saat menggulirkan Liga 1 2022/2023.

"PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara," ujar Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Hadian mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, kemarin, selain PSSI dan tiga klub Liga 1, yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.

Persikabo 1973, dinilai mempromosikan situs judi karena disponsori SBO TOP. Lalu, PSIS didukung oleh Skore88.news yang diyakini sebagai situs judi Skore88. Kemudian, Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun yang disebut-sebut terhubung dengan rumah judi Bola88.

Hadian menegaskan, sejak awal, LIB telah berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 tentang sponsor. Pemberitahuan tentang itu disampaikan secara resmi ke semua klub melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020.

Dalam surat itu, LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.

"Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat," tutur Hadian.

Arema FC resmi mengakhiri kerja sama dengan situs berita olahraga yang berafiliasi dengan situs judi online yang menjadi sponsor tim Singo Edan di Liga 1 musim ini. Langkah ini diambil manajemen Arema untuk menghormati proses hukum yang saat ini bergulir di Bareskrim Polri.

Manajer Bisnis Arema, Yusiral Fitriadi, mengatakan, pihaknya mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga, yang salah satunya bekerja sama dengan sejumlah klub, termasuk Arema FC.

"Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa entitasnya sebagai situs sepak bola nasional. Dan untuk sharing informasi tentu dibutuhkan," ucap Yusiral.

Yusiral menegaskan, Arema bukan pengelola situs tersebut, karena itu tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar atas kebijakan redaksi juga isi konten yang terkait di dalam situs tersebut yang ternyata mendapat penilaian negatif dari banyak pihak.

"Kami sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut yang dianggap melanggar norma hukum. Dan kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerja sama iklan," ucap Yusiral.

Artikel ini juga bisa Anda baca di Koran Info Indonesia edisi Rabu, 24 Agustus 2022.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo