JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus bekerja selama 24 jam tanpa henti, demi memblokir aktivitas judi di ranah digital (online).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menegaskan, pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas situs judi online.
"Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan," kata Menkominfo kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia mengatakan, sebelum ada penindakan dari Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kominfo telah memblokir banyak kegiatan judi online. Hal itu, ujar dia, sesuai amanat konstitusi untuk membersihkan ruang digital dari kegiatan-kegiatan ilegal. Tercatat, Kominfo sudah memblokir 560 ribu akun judi online hingga saat ini.
"Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri, dan platform yang dibangun di luar negeri. Semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri," ujarnya.
Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun, nonstop tidak ada liburan, kami kejar terus.
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan para pesohor media sosial atau dikenal sebagai selebgram untuk tidak mempromosikan akun atau situs judi online, karena hal tersebut masuk dalam bentuk pelanggaran hukum di ruang digital.
"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," katanya.
Menkominfo mengakui masih terdapat tantangan untuk memberantas judi online yakni lemahnya kesadaran untuk menjadikan ruang digital Indonesia bebas dari aktivitas ilegal.
"Tantangannya cuma satu, kesadaran. Kita bersihkan hari ini, setelah dibersihkan muncul lagi, dibersihkan kembali, ini patah tumbuh hilang berganti kejar-kejaran," kata Johnny G. Plate.
Editor:
Komentar