MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan berbagai upaya pencegahan untuk mewujudkan NTB Zero PMI Unprocedural.
Salah satunya dengan program pemberdayaan PMI Purna melalui pembekalan usaha ekonomi produktif bagi keluarga PMI dan PMI Purna Penempatan.
Kegiatan pembekalan diikuti oleh keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan PMI Purna yang terbagi menjadi dua kelompok usaha dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 orang yaitu kelompok usaha bersama Alhamdulillah dari Lombok Timur dan kelompok usaha bersama Lancar Jahit dari Lombok Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan, peserta yang mengikuti pembekalan adalah ibu-ibu yang memiliki kemampuan menjahit dan pernah mengikuti pelatihan menjahit di desanya.
"Ibu-ibu ini sudah siap untuk membuka usaha menjahit," katanya di Kantor Disnakertrans NTB di Mataram, Kamis (25/8/2022).
Menurut Aryadi, pemerintah sangat mendukung apabila masyarakat ingin membuka usaha.
"Selain pelatihan, pemerintah juga memberikan bimbingan teknis kewirausahaan dan bantuan alat modal usaha sesuai dengan skill yang dimiliki," jelasnya.
Menurut dia, PMI tidak selamanya akan bekerja di luar negeri. Mereka suatu saat akan pulang. Kepulangan inilah yang harus dipersiapkan agar nanti jika sudah kembali ke Indonesia tidak menjadi pengangguran.
"Keluarganya juga kita berdayakan dan fasilitasi, agar uang yang dikirim oleh PMI tidak hanya habis untuk membeli kebutuhan saja tapi juga bisa ditabung dan dijadikan modal usaha," tutur Aryadi.
Disnakertrans NTB mencatat jumlah remitansi PMI yang diterima Provinsi NTB setiap tahunnya mencapai Rp1,5 trilliun. Pada Juli 2022 data remitansi dari Bank Indonesia menunjukkan angka Rp19 miliar, artinya uang yang dikirim oleh PMI dari luar negeri ke keluarganya setiap bulan cukup besar.
"Kita harus bantu PMI dan keluarganya ini untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatannya dengan memberikan bimbingan manajemen finansial dan usaha. Agar yang awalnya berangkat sebagai migran, pulangnya bisa jadi juragan," papar Aryadi
Dia pun mengingatkan para peserta untuk mengimbau keluarga, tetangga atau kenalan yang mau bekerja di luar negeri agar berangkat secara prosedural untuk mengurangi risiko terjadinya kasus.
"Kalau mau berangkat bekerja ke luar negeri harus cari tahu dulu apakah perusahaannya legal atau tidak. Bisa langsung tanyakan ke Disnakertrans, jangan hanya mendengar sepihak dari calo," Aryadi berpesan.
Baiq Aminah, salah seorang peserta pelatihan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat diberikan bantuan alat usaha.
"Kami sudah pernah ikut pelatihan jahit di desa, jadi kami ingin sekali buka usaha konveksi kecil-kecilan untuk membantu perekonomian keluarga. Makanya begitu dengar ada pembekalan untuk menjadi wirausaha, kami langsung datang ke Disnakertrans," kata perempuan asal Kabupaten Lombok Tengah itu.
Video Terkait:
Penyelenggaraan MotoGP Indonesia Diundur
Komentar