DAERAH

Pemkab Bekasi Kaji Skema Bantuan Imbas Kenaikan BBM

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Warta Kota/Muhammad Azzam)
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Warta Kota/Muhammad Azzam)


CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengkaji skema bantuan bagi warga terdampak kebijakan refocusing subsidi BBM.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai pengalihan subsidi BBM.

"Subsidi itu digeserkan untuk warga miskin melalui BLT, seperti selama pandemi, data penerima terus kita update. Pemerintah daerah membantu pemerintah pusat memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan," jelasnya di Cikarang, Selasa (6/9/2022).

Selain program BLT BBM yang mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat, Pemkab Bekasi juga akan menyalurkan bantuan kepada warga lainnya yang terdampak kebijakan itu. Bantuan rencananya diberikan kepada para pelaku transportasi umum serta warga miskin yang tidak terdata sebagai penerima BLT BBM.

Warga Kabupaten Bekasi yang kurang mampu dan tidak terdata pada program BLT BBM akan dibantu oleh pemerintah desa melalui anggaran Dana Desa dengan maksimal alokasi anggaran 20 persen.


"Nanti dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana bagi hasil yang ada di pemda juga akan kita geser sebanyak dua persen," ujar Dani.

Bagi para pelaku transportasi umum saat ini sedang menunggu proses pendataan.

"Kita sedang menghitung dan menunggu pedoman teknis dari Kemendagri. Kebetulan itu nanti bisa dilakukan di perubahan anggaran yang sedang kita proses juga," jelas Dani.

Pemkab Bekasi juga telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok yang berimbas terhadap warga.

"Dana tidak terduga ini disiapkan kalau terjadi kelangkaan sembako atau kenaikan harga yang tidak terkendali. Dana ini akan disalurkan dalam bentuk operasi pasar, untuk subsidi dan sejenisnya," demikian Dani.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo