
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menjelaskan mengenai penganggaran terkait dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019 kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjalani pemeriksaan.
"Saya jelaskan penganggaran. Itu kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," ujarnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Di samping itu, Taufik juga mengatakan bahwa tim penyidik menanyai mengenai hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
"Ditanya, misalnya, 'Kenal Pak Yoory?' Saya jawab: Kenal 'kan pernah bertemu dalam pembahasan APBD. Itu saja kok," bebernya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa tim penyidik akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019. Dua saksi itu adalah Mohamad Taufik dan Yoory Corneles.
Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut. Pada Jumat (15/7/2022), Ali mengemukakan bahwa KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dirasa cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk penetapan siapa saja sebagai tersangka," ujarnya.
Ali mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar