
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan dana hibah sebesar Rp10 miliar kepada masing-masing provinsi yang ada pada Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Muhammad Musa'ad, mengatakan, dana hibah untuk tiga provinsi baru tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan Papua pada tahun ini.
"Pemberian dana hibah akan berlangsung selama tiga tahun dari 2022 hingga 2024 mendatang," katanya di Jayapura, Jumat (16/9/2022).
Menurut Musa'ad, dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada masing-masing daerah otonomi baru.
"Dana untuk tiga provinsi yang baru dimekarkan ini akan diserahkan Pemprov Papua pada Oktober 2022," ujarnya.
Musa'ad menjelaskan, hal tersebut dilakukan sehingga dana hibah ini disebut sebagai APBD mini karena hanya berlaku beberapa bulan saja.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja I Satuan Tugas Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB), Sri Handoko Taruna, mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan di tiga DOB.
Kini, pihaknya mulai mengidentifikasi beberapa kebutuhan yang diperlukan, salah satunya menyusun APBD mini untuk Oktober hingga Desember 2022 mendatang.
"APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan," kata Handoko yang merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional.
Video Terkait:
DPRD Kaltim Alokasikan Rp66 Miliar untuk Perkuat Fasilitas Kesehatan
Komentar