EKONOMI

Syarat dan Tahapan Penerima BLT Rp600 Ribu, Cek Detailnya di Sini

Ilustrasi (Net)
Ilustrasi (Net)


JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi salah satu cara yang diambil oleh pemerintah untuk meringankan beban kebutuhan sejumlah warga. 

BLT dari pemerintah tersebut sudah mulai cair. Ada dua BLT yang diberikan pemerintah, yakni BLT program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tertentu dari Kemnaker dan BLT untuk warga kurang mampu dari Kemensos. Kedua BLT ini diberikan dalam rangka kenaikan harga BBM, atau disebut juga BLT BBM.

BLT BBM sebesar Rp600 ribu diberikan kepada orang-orang yang memenuhi persyaratan untuk menerimanya. BLT BBM ini diberikan kepada sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menjelaskan, tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji.

Mereka yang dikecualikan mendapat BLT BBM ialah yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri. Oleh karena itu setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tersebut, jumlah penerimanya menjadi berkurang. 


Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BBM Rp600 Ribu atau tidak? Apa saja syaratnya? Cek detilnya di sini. 

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM)

Cara cek calon penerima BLT BBM Rp 600 ribu 2022
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi

Tahapan Pencairan BLT BBM Rp 600 Ribu
Apabila Anda sudah memenuhi persyaratan, terdapat 3 tahapan sampai Anda dapat menerima BSU yaitu:

1. Tahap 1 - Calon Penerima BLT
Setelah Anda mendaftarkan akun Anda, apabila Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka Anda akan mendapatkan notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji, namun apabila Anda tidak terdaftar maka Anda akan mendapat notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji.

2. Tahap 2 - Penetapan BLT
Setelah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan" apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Tahap 3 - Penyaluran BLT
Setelah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Sebagai catatan, jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tetapi tidak terdaftar, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +6281380070175.

Editor: