
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara massal di Tanah Air. Salah satunya dengan mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke KBLBB.
"Kami bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan unsur terkait tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Budi mengatakan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi. Untuk sepeda motor melalui Permenhub 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor, telah terbit Permenhub 15/2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Budi mengatakan subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.
"Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik," ujarnya.
Saat ini, biaya untuk konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi yaitu sekitar Rp15 juta. Namun, jika permintaan kian meningkat dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.
Upaya lainnya dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional. Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan konvensional Rp9,5 juta.
"Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.
Pada 2022, dilakukan proyek percontohan dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel agar semakin banyak yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini di antaranya secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat," katanya.
Arifin mengatakan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim, serta mewujudkan transisi energi bersih.
Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah melalui Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Artikel ini juga bisa Anda baca di Koran Info Indonesia edisi Rabu, 21 September 2022.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar