
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service), di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kedatangan tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland, yang dipimpin oleh Wakajati Belanda Selatan Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis disambut hangat Kajati DKI Reda Mantovani dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung R Narendra Jatna.
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakkan hukum kedua negara.
Menurut Wakajati Belanda Selatan, Monique Vinkestijn, kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya kejaksaan.
"Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia, termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” ujar Monique usai pertemuan.
Pada kesempatan yang sama, Kajati DKI Reda Mantovani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semu delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda," ujar Reda.
Saat berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, R Narendra Jatna sempat memberikan presentasi l terkait sejarah sistem hukum Indonesia, yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.
Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjuti di kedepannya agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi.
Editor:
Komentar