DAERAH

DPRD Kaltim Masih Telaah Pansus Pertambangan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun


SAMARINDA – Permasalahan terkait tambang batu bara di Kalimantan Timur tak kunjung usai dan muncul ke publik.

 

Sementara ini, persoalan yang sedang bergulir adalah 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang di duga palsu dan menggunakan tanda tangan seorang Gubernur.

 

Melihat situasi tersebut, DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat pada 12 Juli 2022 dan wacana panitia khusus (Pansus) pun bergulir.


Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim telah melakukan RDP dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu, Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga penyaluran dana CSR di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengungkapkan, dorongan membentuk Pansus masih berjalan hingga saat ini.

Pihaknya telah meminta tenaga ahli komisi untuk melakukan telaah. Nantinya dari telaah itu, baru dibawa ke rapat pimpinanyang nantinya akan memutuskan, apakah pansus atau bukan atau diserahkan langsung ke komisi.

“Saya sepakat pembentukan Pansus, hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” kata Samsun, Kamis (29/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, dengan terbentuknya Pansus, maka bisa memastikan letak kesalahan dan solusinya.

Selain itu, dirinya menilai bahwa ketika nanti bersepakat untuk membentuk Pansus, fokus bahasan tidak hanya sekadar 21 IUP yang diduga palsu.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, Jamrek dan persoalan tambang secara mendalam, karena semua saling berkaitan,” ucapnya. (Nn/ADV/DPRD Kaltim)


Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Editor: Rusdiyono