JAKARTA - Kepolisian segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky atau Rizky Billar.
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban. Zulpan juga mengatakan bahwa kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujar Zulpan.
Dia menjelaskan perlakuan kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Jaksel telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti Kejora dan satu karyawan di perusahaan milik pasangan artis tersebut.
Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Meski demikian dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan suami Lesti Kejora itu akan diperiksa.
"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan.
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo
Komentar