
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai sebagian besar janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, tidak terealisasi.
"Dari 23 janji Pak Anies ketika kampanye, cuma tiga sampai lima yang bisa diartikan cukup berhasil. Tapi selebihnya bisa dikatakan rapor merah," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, dalam refleksi lima tahun pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Artinya, kata anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPRD DKI itu, Anies baru baik di rencana tetapi dalam eksekusi masih belum tertangani dengan baik untuk menangani persoalan pokok warga ibu kota.
"Bisa dikatakan bahwa Pak Anies adalah baru indah di kata-kata dan rencana," kata Gembong.
Dia menjelaskan, janji Anies yang terealisasi antara lain integrasi transportasi di DKI Jakarta dengan JakLingko walau masih belum sempurna. Kemudian janji menyelenggarakan kegiatan seni di Jakarta sepanjang tahun yang terealisasi dengan penyelenggaraan festival kesenian sejak 2018.
Lalu, lanjut Gembong, adalah meningkatkan bantuan hibah untuk 131 lembaga keagamaan dan tempat ibadah hingga sebanyak Rp325 miliar.
Meski ada janji yang terealisasi, Gembong menyebut banyak janji Anies yang memiliki capaian bisa dikatakan tidak baik yakni:
- Normalisasi sungai: nol persen.
- Naturalisasi sungai: nol persen.
- Perkembangan Pembangunan LRT Jakarta oleh BUMD PT Jakpro: nol persen.
- Pembangunan LRT Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (PDBU) : nol persen.
- Pembangunan ITF dalam kota: nol persen.
- Pembangunan "Science Park": nol persen.
- Pemipaan air bersih SPAM Jatilihur: nol persen.
- "Electronic Road Pricing" (ERP): nol persen.
- Peningkatan Fasilitas "Park & Ride": nol persen.
- Taman Pintar: nol persen (dari target 175 lokasi).
- Rumah DP Nol Rupiah: 2.332 unit dari target 232.214 (1 persen).
- Rumah aman: empat unit dari target 267 (1,5 persen).
- Wirausahawan OK OCE: 6.000 dari target 200.000 (3 persen)
Selain itu, Gembong juga menilai bahwa dari kebijakan dan pengambilan keputusan ada banyak kemunduran di era Anies Baswedan, seperti:
- Menutup akses ke laman anggaran (e-budgeting).
- Video rapat tidak diunggah ke Youtube.
- Menolak warga yang mengadu ke Balai Kota.
- Menghambat akses informasi kepada wartawan.
- Melanjutkan reklamasi Pulau L dan Pulau K di Ancol.
- Terjadi korupsi Rp152 miliar di pengadaan lahan Rumah DP Nol Rupiah.
- Melanggar janji tidak akan menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari swasta.
"Selama lima tahun ini, Anies banyak membuang-buang waktu dengan memprioritaskan estetika kota. Beliau lupa membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga, misalnya untuk mengatasi masalah air bersih, kemacetan dan banjir," jelas Gembong.
Dia juga menilai bahwa janji Anies akan bergantung evaluasi apakah harus dilanjutkan atau tidak oleh Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Jika dalam evaluasi ternyata janji tersebut dibutuhkan dan akan bermanfaat bagi warga Jakarta, kemungkinan besar akan dilanjutkan oleh Heru.
"Kalau memang bermanfaat bagi warga Jakarta akan dilanjutkan, tetapi jika setelah evaluasi ternyata antara manfaat dan mudaratnya lebih banyak mudaratnya, untuk apa diteruskan," kata Gembong.
Menurut dia, Heru sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta tentu akan melakukan evaluasi dengan tujuan, agar pengeluaran daerah dalam APBD bisa dirasakan masyarakat.
Anies akan mengakhiri jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Sementara Heru Budi Hartono dijadwalkan dilantik di Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.
Heru dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Video Terkait:
Tiktoker Anifah Kritik Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta 26 Miliar
Komentar