DAERAH

Heru Aktifkan Lagi Posko Pengaduan di Balai Kota Setelah Ditutup Anies

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan swafoto dengan PNS yang menyambut kehadirannya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022). (Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan swafoto dengan PNS yang menyambut kehadirannya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022). (Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)


INFO INFONESIA. JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.

"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," katanya di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru Budi berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, dia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan. Setelah itu, bahan aduan warga akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," jelas Heru Budi.


Sedangkan hari Jumat, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota.

Sedangkan saat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di wilayah Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.

Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo