DAERAH

Lubang Tambang Terus Minta Korban Jiwa, Samsun Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun


SAMARINDA - Lubang bekas galian tambang batu bara di Kalimantan Timur masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Pada Minggu (9/10/2022), di Kabupaten Berau digegerkan atas meninggalnya anak berusia 11 tahun di lokasi bekas galian tambang. Korban yang meninggal di lubang tambang adalah seorang bocah kelas 3 SD bernama Abidzar asal Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengaku merasa prihatin dengan semakin meningkatnya jumlah korban tewas di lubang bekas tambang batu bara di Benua Etam. Saat ini, jumlah korban tewas di lubang bekas tambang batu bara di Kaltim sebanyak 41 orang.

Samsun menyebut, insiden kematian di lubang tambang sebenarnya bukan kali pertama terjadi, namun sudah terjadi berulang kali.

Menurutnya, kejadian itu disebabkan semakin bebasnya aktivitas penambangan. Apalagi mengabaikan sistem pertambangan yang baik, seperti tidak dilakukan reklamasi setelah aktivitas penambangan.


Terkait insiden tersebut, Samsun menyebut semestinya ada pencegahan yang sistematis.

“Kita enggak mau menuduh lubang tambang yang mana, tapi semua lubang tambang yang tidak direklamasi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Samsun, Senin (17/10/2022).

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Samsun meminta kepada seluruh pemilik perusahaan tambang batu bara untuk memasang pengaman di semua lubang bekas tambang, seperti memasang pagar atau imbauan larangan untuk tidak berenang di kawasan tersebut.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan lubang tambang, Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami imbau kepada masyarakat dan pemilik lubang tambang untuk memberikan safety, karena yang namanya lubang tambang itu pasti ada, di gali pasti ada lagi lubangnya, minimal diberikan peringatan atau pagar,” ujarnya.

Kemudian dia juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi.

“Karena ini sangat berbahaya. Itulah akibat dari aktivitas tambang di negara kita ini. Coba dilakukan tindakan tegas, semua tambang ilegal harus diberantas. Kami di DPR hanya memiliki fungsi pengawasan saja, terkait langkah penindakan itu ranahnya aparat penegak hukum dan instansi terkait,” tegasnya. (Nn/Adv/DPRD Kaltim)


Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Editor: Rusdiyono