DAERAH

Pemkab Muba Setop Semua Aktivitas di Titik Semburan Api

Bareng Forkopimda Inventarisir Lokasi Sumur Minyak Ilegal

Penjabat Bupati Muba, Apriyadi, bersama jajaran Forkopimda meninjau sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (18/10/2022). (Istimewa)
Penjabat Bupati Muba, Apriyadi, bersama jajaran Forkopimda meninjau sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (18/10/2022). (Istimewa)


INFO INFONESIA. KELUANG - Meski bukan dalam kewenangan pengolahan dan penanganan aktivitas illegal drilling, namun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi semburan api di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (18/10/2022).

Penjabat Bupati Muba, Apriyadi, didampingi Dandim 0401 Letkol Arm Dede Sudrajat, Kapolres AKBP Siswandi, Kasi Intel Kejari Rizky Ramadani dan Kasi Pidum Kejari Armen menginventarisir lokasi dan menegaskan kepada masyarakat untuk menyetop semua aktivitas di sekitar lokasi semburan api.

Diketahui, semburan api di lokasi illegal drilling di Desa Tanjung Dalam terjadi sejak Sabtu (15/10/2022). Dari total 12 titik semburan api kini tinggal enam titik yang belum padam. 

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.

"Meski ini bukan kewenangan kita, tetapi pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktivitas illegal drilling," jelas Apriyadi.


"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," tambahnya.

Dijelaskan Apriyadi, kewenangan Pemkab Muba terbatas dalam penanganan dan pencegahan pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.

"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban. Memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktivitas illegal drilling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala Bappeda Muba itu menegaskan kepada semua masyarakat di wilayah sekitar titik api untuk menyetop semua aktivitas pengeboran. 

"Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak," tegas Apriyadi.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Siswandi, menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan illegal drilling, tinggal enam titik api yang belum padam. 

"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," katanya.

Terkait informasi beredar yang menyebutkan adanya korban puluhan orang, dia menegaskan bahwasannya tidak benar. 

"Jadi, korban itu hanya satu terkena luka bakar dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," pungkas Siswandi.


Video Terkait:
Sumur Minyak Ilegal Meledak
Editor: Wahyu Sabda Kuncahyo