DAERAH

Kampanye Bahaya Narkotika, Dewan Kaltim Sosialisasi Perda Hingga ke Perbatasan

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukmawati.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukmawati.


PASER - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif akan bahaya narkotika, khususnya di kalangan muda.

Seperti dilakukan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukmawati.

Sukmawati bahkan blusukan menyapa konstituennya di Desa Tempakan, Batu Engau, Kabupaten Paser.

Di desa terujung di selatan Kaltim itu, Sukmawati mengedukasi warga soal pencegahan dan bahaya narkoba. Desa Tempakan berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berjarak kurang lebih 65 kilometer dari ibu kota kabupaten.

Sukmawati menyosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.


Ia pun tak sendiri dalam sosialisasi ini, dibantu oleh dokter Puskesmas Tanah Grogot, Asnurathab Chairiri dan anggota BNK Paser, Agus Suasdinur. 

Menurut Sukmawati, perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, khususnya terkait pencegahan sehingga narkotika tidak masuk ke lingkungan Desa Tempakan.

“Butuh peran semua pihak untuk mencegah ini. Utamanya masyarakat bagaimana bisa mencegahnya. Narkoba itu masalah serius. Karena banyak anak-anak muda, sudah terjerumus, kita tidak ingin itu terjadi dikampung kita ini,” ujarnya, Kamis (19/10/2022).

Kaltim memang menjadi salah satu pangsa pasar peredaran narkotika. Letak geografis dan ekonomi sebagai daerah penghasil SDA ini menjadi kekhawatiran Sukmawati. Karena ternyata, pengedar tak hanya menyasar perkotaan saja, tapi sudah masuk sampai ke desa-desa. 

Sukmawati tak ingin kampungnya menjadi target bisnis haram. Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan dengan menjaga lingkungan anak-anak dan keluarga. 

“Jangan sampai salah pergaulan. Kita harap dari orang tua, para bapak ibu ini, bisa menjaga anak-anaknya. Anak-anak remaja kita yang memang sangat rentan ini, bisa bebas dari jerat narkoba,” kata wakil rakyat Kaltim, dapil Paser-PPU ini. 

Tampak antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi ini. 

Dijelaskan bahwa penyebab terjadi penyalahgunaan dikarenakan berbagai faktor mulai dari individu, ekonomi, hingga lingkungan. Misalnya faktor individu, yang didasari karena keingintahuan tanpa berpikir panjang terhadap risikonya.

Upaya yang bisa dilakukan yaitu lewat penyuluhan tentang bahaya narkoba atau razia dadakan secara rutin. 

“Meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat, agar kelompok masyarakat lebih sejahtera dan tidak berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan menggunakan narkoba,” paparnya.

Selain itu, dilakukan program kuratif. Pemulihan atau pengobatan untuk menyembuhkan ketergantungan pemakai narkoba. Lalu, program represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum dengan mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi narkoba. (Nn/Adv/DprdKaltim)


Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Editor: