JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirop sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.
"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Kepala Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop.
"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujar Nurul.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan bahwa penyidik Bareskrim berangkat pada malam ini menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma.
"Penyidik hari ini langsung menuju Kediri," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal. Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Bahan cemaran perusak ginjal dimaksud adalah propilen glikol yang melebihi ambang batas keamanan, sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.
BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.
Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Sumatera Utara.
Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.
Video Terkait:
Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencabulan Anak
Komentar