SEKAYU - Meski pandemi COVID-19 sudah melandai, namun Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, tetap mewanti-wanti jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan kemunculan varian-varian baru.
Hal ini juga sesuai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: SR.03.04/C/5163 tentang Peningkatan Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan Corona Virus Disease-2019 (COVID 19) Varian Omicron Subvarian XBB tanggal 26 Oktober 2022.
"Dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia, sesuai penjelasan yang disampaikan WHO tentang munculnya varian baru dari COVID-19 Varian Omicron Subvarian XBB di beberapa negara, Indonesia juga Muba harus aktif meminimalisasi penyebaran varian baru ini. Saya instruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja. Selain itu, mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah. Kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti biasa, khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak," papar Apriyadi di Sekayu, Senin (7/11/2022).
Penegasan Apriyadi berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para kepala puskesmas. Secara rinci, perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan COVID-19 Varian Omicron Subvarian XBB.
Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah, menyiagakan jajarannya untuk melakukan upaya guna meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya dan wilayah.
"Sesuai surat edaran, Dinas Kesehatan Muba akan meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit serta laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan terhadap COVID-19 Varian Omicron Subvarian XBB, terutama dukungan sumber daya. Kami juga siapkan sumber daya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking dan testing jika ditemukan kasus positif. Semua upaya ini kami lakukan tata laksana sesuai peraturan perundang-undangan. Dan yang penting memaksimalkan komunikasi, informasi dan edukasi, termasuk komunikasi risiko terkait COVID-19 Varian Omicron Subvarian XBB bagi masyarakat," terang Azmi.
Komentar