SAMARINDA - Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin, menegaskan, pihaknya akan membuka persoalan dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret nama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap IUP perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim, khususnya dugaan 21 IUP bodong.
Menurutnya, sejak isu IUP bodong muncul ke publik, pihaknya belum pernah menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Kaltim mengenai persoalan tersebut. Padahal, IUP yang diduga bodong itu memiliki tanda tangan Gubernur Kaltim.
“Soal IUP itu akan dibuka seterang-terangnya. Yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah gubernur bertentangan atau tidak dengan isu itu, karena sampai sekarang ini gubernur belum ada melakukan klarifikasi hal tersebut. Untuk itu, kami akan buka ke publik dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Udin mengatakan, persoalan 21 IUP tersebut harus segera diungkapkan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika tidak direspons. Karena jika persoalan itu memang murni pemalsuan, maka Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim harus membawa masalah itu ke ranah hukum. Hal itu agar tidak ada lagi muncul persoalan serupa di kemudian hari.
Namun, jika persoalan itu dibiarkan saja, walaupun diketahui adalah palsu, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya.
“Ini memang harus dibuka, jangan sampai berulang. Apalagi ini juga melibatkan atau adanya dugaan pemalsuan tanda tangan gubernur. Maka harus dibawa ke ranah hukum, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Makanya akan kami investigasi secara mendalam mengenai persoalan ini,” tegasnya. (Nn/Adv/DprdKaltim)
Video Terkait:
DPRD Kaltim Dorong Kukar Jadi Sentra Budidaya Jagung
Komentar