POLHUKAM

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Panggil Pejabat BPOM Besok

Ilustrasi. (Cnnindonesia.com/iStockphoto)
Ilustrasi. (Cnnindonesia.com/iStockphoto)


JAKARTA - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dimintai keterangannya terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/11/2022).

"Harusnya (diperiksa) hari ini tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Pipit.

Pipit mengungkapkan, penyidik memanggil pejabat di BPOM yang terkait dengan masalah pengawasan mutu. Kendati begitu, Pipit belum bisa memastikan pukul berapa pemeriksaan itu akan dilakukan. 
 
Dia memastikan, pejabat yang dipanggil itu bukanlah Ketua BPOM, Penny K Lukito. Melainkan pejabat yang membidangi pengawas obat dan makanan. 
 
"Ya pejabat yang membidangilah misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasikan penjelasannya gitu," kata Pipit.
 
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.


Editor: Akbar Budi Prasetya