SERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih predikat Badan Publik Informatif 2022 se-Provinsi Banten. Penganugerahan ini diberikan Komisi Informasi Banten sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik.
Penganugerahan itu diberikan langsung kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (23/11/2022).
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintahan atau lembaga yang memberikan kontribusi positif dalam melaksanakan tujuan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Banten.
Plt Kepala Diskominfo Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menyampaikan, keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan ini karena komitmen dari Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik.
"Komitmen wali kota sudah sangat jelas untuk mengutamakan keterbukaan informasi publik, karena hal ini sebagai bentuk terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik," kata Asep.
Asep mengatakan, Pemkot Tangsel selalu berupaya terbuka kepada masyarakat,terkait rencana yang akan dilakukan.
"Di mana, tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang direncanakan maupun dilakukan oleh badan publik, kecuali informasi yang secara UU masuk dalam kategori rahasia atau dikecualikan," terangnya.
Asep menegaskan, Diskominfo melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), baik utama dan pelaksana, akan terus meningkatkan pelayanan informasi untuk mewujudkan good governance.
“Penghargaan ini bentuk motivasi kami, untuk terus melaksanakan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kota Tangerang Selatan semakin informatif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Banten, Toni Anwar Mahmud, mengatakan, penghargaan keterbukaan informasi publik adalah bagian dari implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari melakukan monitoring melalui pemantau website dan visitasi langsung ke badan publik.
"Ini penting karena di era sekarang, tuntutan masyarakat akan keterbukaan informasi juga sangat meningkat. Karena informasi ini dipergunakan untuk banyak tujuan dan keterbukaan informasi publik merupakan pintu sekaligus penentu bagi tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," tandasnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar