
SERANG - Komisi Yudisial (KY) memberikan edukasi publik terkait peran dan fungsi dari KY kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Hal tersebut disampikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi KY RI, Amzulian Rifai di Serang, Banten, Kamis (24/11/2022).
Amzulian menyampaikan, edukasi publik ini dilakukan agar bisa bersinergi dalam mengupayakan terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.
"Jadi tadi saya menjelaskan apa itu KY, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dilakukan dalam rangka menciptakan peradilan yang dipercaya publik," kata Amzulian
Dia menegaskan, KY berharap bisa bersinergi antarlembaga untuk menciptakan peradilan dan penegakan hukum yang dipercaya oleh seluruh masyarakat.
"Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya. Maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspons," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan edukasi publik tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kedudukan, wewenang, dan tugas KY sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa.
"Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, turut bersinergi dengan KY dalam proses penegakan hukum dan peran Pemerintah Kota Serang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat," katanya.
Syafrudin berharap dengan diskusi publik dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan, penerapan, dan peradilan bersih.
"Pemkot Serang menyambut baik dengan kehadiran KY di Pemerintahan Kota Serang. Tentu kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang," pungkasnya.
Editor: Akbar Budi Prasetya
Komentar