WARNA-WARNI

Kemendes Dorong 30 Persen Keterwakilan Perempuan Isi Jabatan Perangkat Desa

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar


JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong 30 persen keterwakilan perempuan pada jabatan-jabatan perangkat desa.

 

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, saat ini, kepemimpinan perempuan masih relatif sedikit, misalnya jumlah kepala desa dan jumlah perangkat. Hal itu yang menurutnya harus dikawal, sehingga bisa terus menggerakkan agar perangkat desa setidak-tidaknya 30 persen diisi oleh perempuan.

Halim menuturkan, setiap kunjungan kerja ke desa-desa, dirinya selalu menanyakan jumlah keterwakilan perempuan dalam susunan perangkat desa. Dia mengungkapkan, ketika mampir ke Desa Lerep di Jawa Tengah, dari sekian perangkat desa ada tiga perempuan.

"Ini adalah sebuah kemajuan yang sangat kami harapkan. Kami akan terus pantau karena itu menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan di desa yang melibatkan perempuan di dalam perencanaan dan pembangunan desa," kata Halim dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy'Ari Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (24/11/2022) malam.


Halim juga mengatakan, kehadiran ulama perempuan sangat dibutuhkan perannya untuk membangun peradaban masyarakat desa.

Selain itu, dia juga mengatakan, musyawarah desa harus membuat perencanaan transparan supaya dana desa dan kebijakan pembangunan desa bisa dirasakan oleh seluruh warga desa.

"Kami bangun sistem sedemikian rupa terbukanya, bukan hanya pada saat musyawarah, hasil musyawarahnya pun harus ditampilkan di tempat-tempat strategis yang kami sebut dengan rangkuman APBDes. Sehingga, dari situ kelihatan apakah desa ini memiliki perhatian kepada PAUD, misalnya, memiliki perhatian kepada segmen perempuan atau tidak," paparnya.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa harus dimaksimalkan dan memuat keterwakilan berbagai kelompok. Seperti kelompok marjinal, kelompok perempuan, kelompok miskin, kelompok adat, dan seterusnya.

Halim mengaku yakin bahwa keterlibatan ulama perempuan bisa menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat desa, utamanya di segmen perempuan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada perempuan.

Dia berharap terjadi percepatan peningkatan kapasitas perempuan di dalam pembangunan di desa-desa di Indonesia.

"Ketika 74.691 desa di Indonesia ini yang setara dengan 91 persen wilayah Indonesia dan 74 persen warga negara Indonesia itu tinggalnya di desa, maka saya yakin menyelesaikan berbagai permasalahan di desa setara dengan menyelesaikan totalitas dari permasalahan bangsa dan negara," pungkasnya.

Editor: Rusdiyono