JAKARTA - Kementerian Agama bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah mempersiapkan peta jalan di bidang pengawasan obat dan makanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, besarnya anggaran konsumsi jemaah pada setiap penyelenggaraan haji seharusnya menjadi perhatian bersama dalam rangka penguatan ekosistem haji serta umrah.
Menurut Hilman, anggaran untuk konsumsi jemaah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi mencapai 30-35 persen. Besarnya angka tersebut membuat Kemenag berupaya untuk mendorong agar pengusaha Indonesia dapat terlibat masuk dalam ekosistem tersebut.
"Concern kami di sana. Terkait hal ini adalah pembelanjaan barang-barang dari dalam negeri. Ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana kita bisa mendorong pengusaha UMKM dan pengusaha Indonesia umumnya untuk bisa terlibat di sana," kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Hilman menuturkan, dalam memperkuat ekosistem tersebut, pihaknya sudah membangun MoU dengan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan berbagai perusahaan, baik dalam maupun luar negeri," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona, mengapresiasi langkah Kemenag yang mengikutsertakan BPOM terkait pengawasan obat dan makanan untuk penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami juga telah melakukan pertemuan dengan Kemenkes dan Kemenag untuk membahas bagaimana teknis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan haji, hingga setelah penyelenggaraan haji, agar kami bisa berkontribusi terkait obat dan makanan jemaah di Arab Saudi," katanya.
Editor: Rusdiyono
Komentar