DAERAH

Guru di Tangsel Dapat Perlindungan Sosial Melalui BPJamsostek

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie


TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan perlindungan sosial kepada guru melalui kepesertaan di BPJamsostek, mengingat risiko bekerja sebagai guru juga besar.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan, kepesertaan tenaga pengajar di BPJamsostek dibayarkan melalui APBD Tangerang Selatan, sehingga para guru tidak perlu gelisah karena sudah dicover.

Benyamin meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk memperhatikan jaminan perlindungan sosial bagi guru melalui kepesertaan BPJamsostek.

Dia mengatakan, peran guru sangat besar, terutama dalam menghadapi tantangan peradaban saat ini seiring dengan perkembangan teknologi. Hal inilah yang harus menjadi perhatian para guru ke depan karena ada beberapa kasus yang awalnya bersumber dari penggunaan handphone pada peserta didik.

"Beberapa waktu lalu, saya ke Polsek Ciputat menghadapi anak usia 14 tahun yang terpaksa berhadapan dengan hukum. Hanya karena dia diprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk ikut tawuran," ujar Benyamin di Tangerang, Sabtu (26/11/2022).


Menurutnya, dibutuhkan penguatan secara pengetahuan, nurani, maupun iman untuk kembali pada pengajaran yang tepat. Sehingga, para peserta didik memahami informasi yang berdampak baik dan mencegah terpaparnya informasi yang menyesatkan.

"Jadi, mana informasi yang benar dan tidak benar, saringannya ada di otaknya dan nuraninya sendiri. Sehingga peradaban kita tetap pada koridornya," pungkasnya.

Editor: Rusdiyono