OLAHRAGA

Kelanjutan Liga 1 Butuh Satu Kali Rapat Koordinasi Soal Keamanan dan Keselamatan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, bersama PSSI, PT LIB, Polri, dan wakil beberapa kementerian usai rapat koordinasi penyelenggaraan Liga 1 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11/2022).

 (PSSI)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, bersama PSSI, PT LIB, Polri, dan wakil beberapa kementerian usai rapat koordinasi penyelenggaraan Liga 1 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11/2022).

 (PSSI)


JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengatakan Liga 1 2022/2023 membutuhkan keselarasan soal keamanan dan keselamatan di stadion sebelum dapat dilanjutkan kembali. Oleh karena itu, Polri membutuhkan satu kali lagi rapat koordinasi khusus untuk pengamanan tersebut.

 

Menurut Menpora, keselarasan itu penting lantaran polisi baru mengeluarkan Perpol 10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Regulasi tersebut ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan pada 4 November 2022.

 

Dengan adanya peraturan itu, Polri merasa harus mendetailkan lebih lanjut tentang pengamanan Liga 1 2022/2023 dengan PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan kementerian terkait pasca terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.


"Dari situ, Polri akan memutuskan apakah kompetisi ini boleh dilanjutkan atau tidak," kata Menpora usai rapat koordinasi penyelenggaraan Liga 1 bersama PSSI, PT LIB, Polri, dan wakil beberapa kementerian di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11/2022).



Rapat koordinasi dengan Polri soal pengamanan itu rencananya digelar pada Selasa (29/11/2022) di Mabes Polri, Jakarta.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Effendi, menegaskan, pelaksanaan koordinasi lanjutan soal keamanan dan keselamatan menjadi salah satu bentuk dukungan Polri kepada kompetisi sepak bola nasional.

"Kami mendukung terselenggaranya kembali liga dengan memenuhi beberapa ketentuan yang diatur dalam Perpol 10/2022, antara lain berkaitan dengan penilaian risiko. Kami akan melalukan verifikasi dan memutuskan stadion-stadion yang layak untuk menyelenggarakan liga bersama Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, penyelenggara, liga (LIB) dan PSSI," tutur Agung.

Sementara, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menyatakan bahwa mereka mendukung permintaan Polri demi pelaksanaan liga yang lebih baik.

"Perpol merupakan salah satu hasil dari 'task force' (Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia). Setelah ini, kami berharap kompetisi dapat bergulir, sehingga performa para pemain tetap terjaga," kata Iriawan.

Dalam rakor di Kemenpora itu, PT LIB memaparkan terkait kompetisi, yakni format sentralisasi hingga putaran pertama rampung di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Stadion yang rencananya akan dipakai adalah Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion Sultan Agung (Bantul), dan Stadion Moch Soebroto (Magelang) mulai 2-23 Desember 2022. Setelah itu kompetisi akan menggunakan format home and awal hingga selesai pada 15 April 2023.

Editor: Rusdiyono