EKONOMI

Investor Bakal Panen Insentif, Syaratnya Produksi Barang Substitusi Impor

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo


JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan insentif kepada investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Inpres 2/2022 di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Inpres 2/2022 terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Presiden menjelaskan, pemberian intensif ini merupakan satu dari empat langkah pemerintah Indonesia dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

Langkah lainnya adalah peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan Koperasi. Dalam langkah tersebut, termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.


Selanjutnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil.

“Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Angka tersebut adalah sebuah pencapaian yang cukup baik karena sudah melewati target yang dicanangkan sebesar 40 persen.

“Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” kata Presiden Jokowi.


Video Terkait:
Aksi Jokowi Setelah Pembukaan Muktamar NU ke-34
Editor: Akbar Budi Prasetya