POLHUKAM

KY Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Sektor Peradilan

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting. (ANTARA).
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting. (ANTARA).


JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lembaga peradilan. Contohnya kasus yang menimpa Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).

"KY terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan. Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim," kata Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

KY sangat prihatin dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat aparatur peradilan. Hakim yang kini berurusan lembaga antirausah itu yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Selain itu, KY juga mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Dia berharap KPK bisa membuka kasus tersebut secara transparan kepada publik.

Dia menambahkan, KY akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangannya dalam menegakkan etik para hakim. Selain itu, KY juga akan berkoordinasi dengan KPK dalam menuntaskan kasus yang menjerat hakim ini. Hal itu demi menjaga proses penegakan hukum oleh KPK agar tidak terganggu jika proses etik dilakukan oleh KY. Sebab, pada prinsipnya kedua lembaga hukum itu saling melengkapi satu dengan lainnya.


Terkait tersangka hakim Gazalba Saleh, hingga kini KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Editor: Akbar Budi Prasetya