POLHUKAM

Papua Tetap Satu, Tidak Dipecah-pecah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beraudiensi dengan DPRD, MRP, dan Pemerintah Provinsi Papua di Kota Jayapura, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin beraudiensi dengan DPRD, MRP, dan Pemerintah Provinsi Papua di Kota Jayapura, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


JAYAPURA – Pemerintah menegaskan bahwa Papua tetap satu dan tidak dipecah-pecah meskipun daerah itu telah dimekarkan hingga menjadi enam provinsi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, meski secara administratif terdapat perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah besar, yakni Tanah Papua.

Ma'ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) mengatakan, kehadiran provinsi baru itu merupakan sesuatu yang dapat mengubah pembangunan di Tanah Papua menjadi lebih cepat dan lebih merata.

"Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru ini agar disikapi bahwa ini adalah game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat kepada akar rumput. Jadi, tidak terlalu jauh, tapi didekatkan dengan masyarakat," kata Ma'ruf Amin saat beraudiensi dengan jajaran Pemprov Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua, di Jayapura, Selasa (29/11/2022).

Menurut Wapres, UU 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua memberikan amanat baru.


 

"Yaitu lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua, BPP otsus Papua. Ini yang baru sejak UU Nomor 21 (Tahun 2001). Ini menjadi tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua," katanya.

Wapres mengajak semua pihak untuk memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota terkait percepatan pembangunan Papua. Termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan berbagai pihak terkait lainnya, sehingga harmonisasi di penyelenggaraan masalah keamanan.

Saat ini, terdapat enam provinsi di Papua, yaitu Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya, dan Papua Barat Daya yang belum diundangkan secara resmi.

Editor: Rusdiyono