POLHUKAM

Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Oknum Kejaksaan yang Terima Suap

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Istimewa)
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. (Istimewa)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa dan pegawainya yang terbukti menerika suap dalam bentuk apapun. 

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan tertulusnya di Mataram, Selasa (29/11/2022).

"Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan," katanya. 

Disisi lain, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga integritas setiap menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. 

Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Terkait realisasi anggaran dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga meminta jajaran untuk menggunakan secara optimal.

Kondisi anggaran yang terbatas, kata dia, jangan menjadi alasan untuk terus menjalankan tugas, baik dalam menegakkan hukum maupun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.

"Jadi, tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Tidak lupa terkait persoalan publikasi. Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran di NTB untuk memberikan informasi setiap kinerja kejaksaan, terutama persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

"Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan, maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan,"pungkasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya