POLHUKAM

Pengesahan RUU RKUHP, DPR Tunggu Hasil Bamus

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Net)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Net)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih menunggu hasil Badan Musyawarah (Bamus) sebelum mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/11/2022).

"RKUHP juga akan dijadwalkan sesuai dengan hasil Bamus. Oleh karenanya kita akan menunggu saja dan minggu depan akan kita kabarkan," katanya.

Terkait potensi penolakan masyarakat atas pengesahan RKHUP, kata Dasco, akan menjadi catata bagi DPR RI. Kendati begitu, selama ini tidak apa penolakan yang terjadi ketika keputusan di tingkat I dibuat.

"Kalau kita lihat pengambilan keputusan di Tingkat I berjalan lancar, memang ada catatan tetapi penolakan dari salah satu partai dan kita anggap itu kemudian catatan itu diterima sehingga akhirnya keputusan Tingkat I-nya disepakati," tuturnya.


Adapun berkaitan dengan pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah dalam RKUHP, ia menyebut apabila pembahasan ulang terus dilakukan maka pengesahan RKUHP akan menjadi berlarut-larut pula.

Ia pun menilai masyarakat telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan kepada DPR, baik secara langsung maupun melalui partai-partai yang ada.

"Saya pikir ini sudah berulangkali pembahasan kemudian disetop, dibahas ulang, terima masukan masyarakat. Ya, saya pikir kalau terus-terusan begitu enggak ada habis-habisnya," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap agar pengesahan RKUHP dapat segera diwujudkan setelah pengambilan keputusan Tingkat I dibuat. "Saya pikir kalau tidak disahkan lagi, kapan lagi kita punya produk yang baru," pungkasnya.

Editor: Akbar Budi Prasetya