POLHUKAM

Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Tidak Dilakukan Pekan Ini

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Net)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Net)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan bahwa uji kelayakan dna kepatutan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono tidak dilakukan pada pekan ini. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/11/2022).

"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin karena sekarang sudah Selasa dan Kamis itu kelihatannya rapim (rapat pimpinan) sama bamus (Badan Musyawarah DPR)," katanya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunggu penugasan dari Bamus DPR yang harus didahului terlebih dahulu dengan rapim.

"Sementara rapim ini dilaksanakan apabila memenuhi kuorum," ucapnya.


Untuk itu, ia mengatakan pihaknya saat ini tengah mengatur dan mencocokkan jadwal para pimpinan DPR agar memenuhi kuorum rapim, sehingga "fit and proper test" calon Panglima TNI pun dapat dilangsungkan pekan depan.

"Kita akan atur dan komunikasikan dengan Ibu Ketua (DPR) dan pimpinan lain, apakah memungkinkan itu minggu depan," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah surpres selesai dibahas di Bamus, selanjutnya Komisi I selaku komisi teknis yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan "fit and proper test" terhadap Laksamana Yudo.

"Jadi teman-teman tunggu saja dan nanti kita akan sampaikan apabila sudah fix jadwal rapim dan bamusnya," katanya.

Dia pun menepis anggapan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang terkesan ditunda-tunda untuk diumumkan, begitu pula dengan pelaksanaan "fit and proper test". Ia menyebut hal tersebut memang harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang ada agar tidak cacat hukum.

"Mekanisme yang diadakan itu juga harus melalui urutan-urutan yang ada sehingga kita tidak ingin juga proses fit and proper test panglima TNI ini tidak melalui prosedur yang ada," tuturnya.

"Enggak ada kemauan kita nunda-nunda, enggak ada untungnya juga kita menunda-nunda, kok" demikian Dasco.

Editor: Akbar Budi Prasetya