DAERAH

Pemkab Muba Siapkan B'lanje, Toko Daring Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud
Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud


SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, serius mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik.

Saat ini, Pemkab Muba sudah menyiapkan sebuah toko daring yang diberi nama B’lanje. Toko daring ini dirancang untuk mendorong percepatan pengadadaan barang dan jasa secara elektronik dengan alamat website: b'lanje.dagperin.mubakab.go.id.

Toko daring B'lanje yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba ini resmi terdaftar pada register PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor register 634. Setelah terdaftar resmi pada sistem elektronik, maka sistem ini segera diproses ke LPSE Pusat untuk menjadi toko daring resmi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Azizah, mengatakan, e-commerce ini dibangun pada 2020 dan sudah mulai uji coba yang diawali dengan mendaftarkan produk-produk UMKM dan IKM binaan, mulai dari produk kerajinan seperti kain gambo muba, produk kerajinan rotan, produk herbal, dan berbagai produk kuliner.


Seiring dengan amanat Pemerintah Pusat untuk mendorong setiap daerah meningkatkan penggunaan barang dan produk dalam negeri dan melakukan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, maka Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba mengusulkan B'lanje dijadikan toko daring milik Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba.

Azizah mengatakan, berkat dukungan penuh dari Dinas Kominfo Muba, maka usulan tersebut hanya memerlukan waktu tidak sampai dua bulan. Sehingga, B'lanje sudah dapat nomor register pendaftaran resmi dari Kementerian Kominfo.

Ke depan, B'lanje dapat menjadi alternatif pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Bumi Serasan Sekate, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis Pemkab Muba untuk membantu para pelaku usaha untuk dapat melakukan transaksi di toko daring lokal. Sehingga diharapkan inovasi ini dapat mendorong peningkatan capaian penggunaan produk dalam negeri dan produk local, serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan aktivitas perekonomian masyarakat.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, menyebut, langkah kolaborasi bersama OPD menuju transformasi digital dan membantu UMKM melalui aplikasi.

"Ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) BSSN. Tanda Daftar Sistem Elektronik yang telah diregistrasi pada Sistem PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor Tanda Daftar:634. Semoga aplikasi ini nanti dapat meningkatkan penghasilan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Sinulingga.


Video Terkait:
Sumur Minyak Ilegal Meledak
Editor: Rusdiyono