JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga menyatakan UU 11/2022 tentang Keolahragaan memastikan kesejahteraan atlet akan mendapatkan perhatian lebih baik dari pemerintah. Dalam UU tersebut, selain fokus pada penguatan kegiatan keolahragaan, juga turut memperhatikan jaminan profesi atlet.
"Kesejahteraan atlet dulu belum mendapat perhatian, maka sering menjadi guyonan nasibnya tidak jelas. Kalau masih berprestasi dipertahankan, kalau sudah berhenti dilupakan. Ini harus diperjuangkan agar tidak ada lagi ketidakjelasan nasib," kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, dalam seminar nasional secara virtual di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Melalui beleid yang merupakan revisi UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional itu, pemerintah berharap profesi atlet dapat menjadi pilihan menjanjikan bagi generasi muda. Sehingga bisa fokus dalam upaya mengukir prestasi nasional atau internasional.
"Mereka yang jadi atlet tidak langsung memilih jalur ini begitu saja, tapi sudah persiapan sejak usia sekolah. Banyak yang mereka korbankan, mereka harus punya jaminan dan kepastian pemasukan. Inilah yang diperjuangkan dalam UU 11/2022 soal profesi atlet," terang Menpora.
Pelaksana Tugas Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, menambahkan, UU 11/2022 juga memberikan perhatian pada aspek industri olahraga agar dampak ekonominya bisa dirasakan semua lapisan masyarakat. Tren pelaksanaan olahraga saat ini turut berorientasi pada aktivitas ekonomi, mulai dari lokasi, akomodasi, peralatan, hingga sponsor.
"Kalau bikin acara olahraga pasti hitungannya ekonomi, berbeda dengan zaman dulu yang hanya mencari prestasi atau eksistensi. Bahkan, perputaran uang untuk kebutuhan olahraga mencapai Rp43 triliun per tahunnya," ujar Isnanta.
Melalui implementasi UU 11/2022, dunia olahraga nasional diharapkan bisa bangkit, tidak hanya dari segi prestasi, namun juga dari aspek ekonomi setiap pelaku keolahragaan.
Isnanta menyebut, pemerintah berkomitmen menjadikan atlet sebagai profesi agar punya jaminan kesejahteraan. Namun, di sisi lain juga memberikan peluang bagi mereka untuk ikut mengembangkan industri olahraga yang potensinya masih sangat tinggi.
Editor: Rusdiyono
Komentar